loader

Merasa Ditipu, Anggota Polri Laporkan Teman Lamanya

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Korban inisial MT (28) warga Kalidoni Palembang ini mengalami kerugian materi berupa uang sebesar Rp 20 juta, dan terlapor Irvan  Parhul sendiri merupakan teman sekolah korban.

Diceritakan korban, kejadian pada hari Rabu (13/1/2021) sekira pukul 11.20 WIB di Komplek Perumahan Tiga Putri, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IBI Palembang, berawal terlapor yang menghubungi korban dengan tujuan mengajak bisnis bersama dalam pengadaan catering makan karyawan PT PP.

Lalu korban mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) menemui terlapor, untuk membicarakan bisnis yang dijanjikan terlapor. Kemudian terlapor meminta sejumlah uang kepada korban,  untuk tambahan modal bisnis tersebut. Karena korban percaya apalagi terlapor merupakan teman sekolah dulu, akhirnya memberikan uang kepada terlapor.

Namun, disaat korban mengecek bisnis tersebut. Ternyata proyek pengadaan catering makan karyawan di perusahaan tersebut tidak ada. Akan tetapi, malah terlapor membuka warung makan didekat perusahaan tersebut. Dan hingga saat ini uang korban belum juga dikembalikan terlapor Rp 20 juta, makanya korban membuat laporan polisi.

Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abudani ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan penipuan. "Laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dan selanjutnya akan diteruskan ke Sat Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut," katanya. 

Share

Ads