loader

Pelaku Penipuan Jual Beli Masker Ngaku Honorer BPK RI Agar Hukuman Diringankan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Hal ini diklarifikasi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kasubag Humas BPK Sumsel, Rita Diana dan Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail, Senin (20/9/2021) di ruang kerjanya. Kasat mengatakan pihaknya memklarifikasi berita yang beredar kasus penipuan dan penggelapan oleh tersangka Rizky Prayoga.

"Dari keterangan dia (tersangka) di hadapan penyidik kepolisian, tersangka mengaku sebagai honorer di BPK RI. Dan pagi ini (Senin) tim dari BPK datang ke Polrestabes untuk melakukan pengecekan dan menanyakan langsung kepada tersangka. Ternyata tersangka memalsukan identitas pekerjaannya kepada kepolisian. Memang tersangka sudah lulus kuliah dan pekerjaannya wiraswasta," ungkap Kompol Tri Wahyudi.

Kompol Tri Wahyudi menuturkan terkait hal ini pihaknya tidak akan tinggal diam. "Kita bisa akan menerapkan pasal pemalsuan identitas di hadapan penyidik, dan juga akan menerapkan pasal bahwa menghalangi penyidikan atas apa yang sudah dia lakukan. Dengan pasal berlapis atas perbuatannya tersangka bisa diancam dengan hukuman penjara diatas 5 tahun," tegasnya.

Masih katanya, untuk kasus penipuan pembelian masker tahun 2020, korban mengalami kerugian uang sekitar Rp 305 juta. "Modusnya dia mengadakan masker namun ada sebagian dikirim dan ada sebagian tidak ada. Saat melakukan aksinya tersangka tidak mengaku sebagai honorer BPK namun di hadapan penyidik saat diperiksa tersangka mengaku sebagai honorer BPK RI," tuturnya.

Kasubag Humas BPK Sumsel Rita Diana mengatakan berawal dari membaca pemberitaan di media massa tertera tersangka honorer BPK RI. "Dari sana kami langsung melacak melalui aplikasi kita, SiS DM di sini kita bisa melacak dan mentres nama-nama pegawai. Apakah memang pegawai, PNS atau honorer. Ternyata tidak ada nama Rizky Prayoga, makanya kita langsung konfirmasi ke pihak Kepolisian," jelas Rita Diana.

Lanjut dia, tim mendatangi Polrestabes Palembang untuk memastikan langsung dan ternyata memang benar yang bersangkutan bukan honorer BPK RI. "Dia hanya mengaku saja, agar dikasihani polisi. Tersangka ini memang sebelumnya pernah bekerja sama event di BPK, dan mungkin hal ini dimanfaatkannya foto-foto saat ada di BPK," katanya.

Untuk hal ini, pihaknya akan melaporkan kepada atasan. "Jadi hari ini sudah clear, kita mengecek langsung. Dan segera melaporkan kepada atasan," tutupnya.

Sedangkan tersangka Rizky Prayoga saat diwawancarai mengatakan bahwa dirinya menawarkan kepada teman-teman yang kenal saja untuk membeli masker.

"Sudah dua orang yang menjadi korban, dengan total kerugian Rp 305 juta yang terakhir. Saya mengaku sebagai honorer BPK RI supaya diringankan hukuman saya, saya meyakinkan sebagai honorer BPK RI dengan foto-foto saya saat di kantor dan dalam kegiatan BPK," terangnya.

Lanjut Rizky, saat melakukan aksinya dirinya tidak mengaku sebagai honorer BPK RI kepada korban penipuan. "Saya mengaku honorer saat sudah tertangkap polisi dan di hadapan penyidik," terangnya.

Rizky menerangkan bahwa awalnya tidak ada niat menipu korban. "Awalnya saya memesan termometer kepada korban, tetapi tidak ada, uang saya dikembalikan. Jadi pada saat awal landemi masker langka, saya ada kenalan distributor masker di Jakarta, jadi korban ini memesan masker," katanya.

Saat ditanya uang hasil penipuan digunakan untuk apa, Rizky menuturkan uangnya untuk keperluan pribadinya. Sebelumnya tersangka ditangkap Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Jumat (17/9/2021) malam.

Share

Ads