loader

Video Arahan Gubernur Sumsel Saat Pandemi Covid-19 Tahun 2020 Beredar Lagi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Dikatakan Karo Humas dan Protokol Rika, bahwa larangan tersebut tidak benar adanya mengingat video tersebut berisi statment Gubernur Sumsel sebagai arahan untuk pelaksanaan Tarawih dan Shalat Ied tahun 2020 lalu.

" Untuk saat ini informasi terbaru mengenai pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah (Tahun 2021) Masehi kita masih menunggu arahan pusat. Jadi tidak benar Gubernur melarang Tarawih dan Shalat Idul Fitri di Masjid. Video itu video tahun lalu," ujar Rika.

Berdasarkan penelusuran pihaknya, video tersebut dibuat pada tanggal 19 Mei 2020. Statment tersebut diungkapkan Gubernur Sumsel H.Herman Deru saat menghadiri kegiatan di Mapolda Sumsel.

Menurut Rika, klarifikasi ini diberikan agar masyarakat tidak salah menerima informasi sehingga dapat tetap kembali khusyuk menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah yang sebentar lagi memasuki hari ke-10.

Share

Ads

Berita Pilihan

Terpopuler