loader

Perampok Toko Pakaian Tak Berkutik Ditangkap Polisi, Ternyata Sudah 5 Kali Masuk Penjara

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Sebelumnya, aksi warga Kecamatan Gandus Palembang itu viral di media sosial karena tidak mau membayar barang dengan cara mengancam kasir menggunakan senjata tajam jenis parang.

Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol M Ihsan membenarkan pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku perampokan di sertai penganiyaan menggunakan senjata tajam terhadap seorang kasir toko yang viral di media sosial. 

Pelaku ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan dengan barang bukti baju topi dan Sajam yang digunakannya. Dimana modus pelaku sendiri datang ke toko terus membeli beberapa pakaian, setelah memilih pakaian pelaku ke kasir namun hanya membayar Rp50 ribu. Korban pun tidak mau menerimanya karena total belanja Rp 350 ribu, hal itu membuat pelaku marah dan mengancam dengan Sajam yang dibawanya dari rumah.

"Korban menolak pembayaran yang dilakukan pelaku karena uangnya kurang. Pelaku marah dan langsung mengeluarkan parang dari pinggang kanan dan menebas tangan korban. Tapi senjata tersebut terbalik oleh pelaku korban pun mengalami memar di bagian lengan kanan," katanya Senin (25/1/21).

Penangkapan pelaku dapat dengan mudah dilakukan setelah pemeriksaan saksi dan CCTV. "Pelaku ditangkap dikediamannya tanpa perlawanan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas dia.

"Pelaku ini sudah lima kali masuk penjara dan yang ini keenam kali mausk penjara, Pelaku pun kami kenakan pasal 335 KHUP ancaman penjara di atas 5 tahun," tandasnya.

Share

Ads