loader

KPU OKU Timur Akan Verifikasi LHKPN Enos ke KPK

Foto

OKUT, GLOBALPLANET - KPU sebagai penyelenggaran akan segera melakukan verufikasi berkas LHKPN Bakal Calon Bupati Lanosin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Verifikasi perbaikan berkas dikakukan dari 16 sampai 22 September 2020.

"Kita hanya memastikan laporan LHKPN itu sudah dilaporkan ke KPK. Hasil verifikasi itu akan menjadi dasar untuk menetapkan bakal calon, apakah memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat,"tambahnya.

Setelah verifikasi berkas, pada 23 September 2020, KPU OKU Timur akan melakukan rapat pleno penetapan bakal calon. Pada 24 September 2020 akan dilakukan pengundian nomor urut,ujarnya.

"Mudah mudahan untuk syarat pencalonan bakal calon tidak ada kendala lagi. Terkait LHKPN bakal calon bupati Lanosin setelah dibarcode berkas, sepertinya sudah dilaporkan ke KPK,"imbuhnya.

Sedangkan Wakil Ketua Tim pemenangan pasangan Enos-Yudha yang diusung dan didukung Parpol, Supraman, menjelaskan pihaknya sudah menyerarahkan LHKPN terbaru Bakal Calon Bupati Enos kepada KPU OKU Timur, sebagai kelengkapan administari pencalonan pasangan ini.

"Kita harapkan setelah LHKPN yang baru kita serahkan berkas akan lengkap,"jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada rapat pleno terbuka Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Berkas Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur 2020, di Aula Hotel Parai Tani Martapura, Senin (14/9/2020). Paslon Lanosin - Adi Nugraha Purna Yudha dinyatakan belum memenuhi syarat sehubungan belum adanya pembaharuan berkas LHKPN milik Bakal Calon Bupati H Lanosin, ST.

Share

Ads