loader

Palembang Resmi Miliki Tim Ahli Cagar Budaya

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - "Kepada Tim Ahli Cagar Budaya Kota Palembang, kami harap betul-betul bisa menggali budaya kita. Palembang ini banyak sekali potensi warisan yang bisa digali, seperti makanan, alam, songket, peninggalan sejarah dan lain sebagainya," ungkap Harnojoyo usai pelantikkan TACB. 

TACB memiliki tugas diantaranya merekomendasikan objek pendaftaran untuk ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang cagar budaya, serta merekomendasikan pencatatan kembali cagar budaya yang hilang dan dihapus dari register nasional kemudian ditemukan kembali. 

Ia juga meminta Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Palembang untuk perlahan satu persatu memaksimalkan potensi Sungai menjadi cagar budaya. Agar Sungai Musi kebanggan kota Palembang dilirik oleh kota lain. 

"Sungai kita pada masa zaman Belanda ada 371 sungai, karena kurangnya kepedulian kita selama ini tinggal 9. Nah kini nambah 9 karena program gotong royong. Mudah-mudahan kalau sungai ini bisa dimaksimalkan bisa dilirik oleh kota lain," imbuhnya. 

Di tempat yang sama Ketua TACB Kota Palembang Dr Retno Purwanti menjelaskan, sejauh ini Palembang baru memiliki lima buah situs yang ditetapkan menjadi Cagar Budaya. Oleh sebab itu Tim Ahli Cagar Budaya akan mengkaji situs budaya berdasarkan jenisnya. 

"Proses pengumpulan data situs yang masih diduga cagar budaya, dikumpulkan Dinas Kebudayaan dan tim verifikasi sebelum nanti disidangkan oleh TACB. Tahun ini target kami menyelesaikan 4 hingga 5 situs yang hendak ditetapkan menjadi Cagar budaya," jelas dia. 

Berdasarkan UU TACB nomor 5 tahun 1999 ada empat situs di Palembang yang ditetapkan sebagai cagar budaya, yakni Masjid Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo, Benteng Kuto Besak, Makam Ki Gede Ing Suro, dan Situs Abu gending.

"Kalau dulu cagar budaya ditetapkan oleh Menteri, nah sekarang karena ada UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, memberikan kewenangan kembali ke Pemerintah Daerah untuk menetapkan situs cagar budaya," tutupnya. 

Berikut susunan Tim Ahli Cagar Budaya Kota Palembang:

Ketua : Dr Retno purwanti 

Anggota :

Siti ema (Disbud) 

Efri afriani (Disbud) 

Trihapsari (Disbud) 

RM ali hanafiah (Budayawan) 

Alan Gunawan (Disbud) 

Nyimas ulfa (Disbud) 

Share

Ads