loader

Hidayah dalam Lapas, Gembong Narkoba Cs Jadi Hafiz Qur'an

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Ya benar, lapas atau disebut juga penjara. Tepatnya di Lapas Klas I Merah Mata Palembang. Lantunan ayat suci umat muslim itu dilantunkan para warga binaan yang dianggap sebelah mata di masyarakat, namun kini layak menyandang status Hafiz (penghafal Al-Qur'an).

Sekitar 36 warga binaan di Lapas ini mengikuti pembinaan dalam hal ini menghafal Al-Qur'an dengan dibimbing Ustadz Saripada Nasution. Di Masjid At Taubah yang berada di dalam Lapas mereka menyetor hafalan Al-Qur'an yang mereka dapat setiap saat di sebuah ruangan khusus yang telah disediakan petugas. 

Dari 36 warga binaan yang mengikuti pembinaan Hafiz Qur'an, tiga diantaranya hafal 30 juz. Selebihnya ada yang hafal satu juz, tiga juz atau belasan juz. Luar biasa.

Kalapas Kelas I Merah Mata Kadiyono mengatakan pembinaan di Lapas Kelas I Merah Mata ada dua yakni pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Salah satu pembinaan kepribadian adalah keagamaan yang disesuaikan dengan agama masing-masing warga binaan.

“Untuk agama islam salah satu kegiatan warga binaan adalah menghafal Qur'an. Warga binaan yang menghafal Al-Qur'an dibimbing ustadz dari kerja sama Lapas Merah Mata dengan yayasan amal PT Pusri sejak 2014 lalu,” katanya kepada wartawan.

Untuk tahun 2020, ada 36 orang warga binaan Lapas Merah Mata yang sudah hafidz Qur'an tiga diantaranya hafal 30 juz. 33 orang lainnya hafalan bervariasi dari satu juz, 11 juz hingga 19 juz.

“Mereka yang hafidz selalu menyetor hafalan kepada pembimbing dari yayasan amal PT Pusri. Setiap satu minggu sekali, merupakan kegiatan yang baik dan harus berdayakan hingga sampai (kembali) ke masyarakat,” harapnya.

Kadiyono memandang menghafal Alquran bukanlah hal yang mudah kalau tidak mendapatkan hidayah atau anugerah yang luar biasa. “Kita ketahui bersama mereka sudah masuk usia lanjut yang tingkat menghafalnya sangat sulit tapi bagi kami ini sangat luar biasa warga binaan berhasil menghafal alquran,” ujarnya bangga.

“Mudah-mudahan Allah Subhanallah Ta’alla meridhoi kegiatan baik ini dan para warga binaan yang terus menghafal Al-Qur'an dan lebih banyak lagi warga binaan yang menghafal Al-Qur'an,” tandasnya lagi.

Salah satu napi sekaligus hafiz Qur'an Muhammad Hasan Harun, terpidana 14 tahun penjara dalam kasus narkoba mengaku menghafal Al-Qur'an kurang lebih dua tahun. Dalam dua tahun menghafal Al-Qur'an ia bisa menghafal 30 juz.

“Kami yang menghafal Al-Qur'an disediakan kamar khusus santri oleh Kalapas untuk menghafal Al-Qur'an selain dalam masjid. Jadi kegiatan kami setiap hari di Lapas hanya makan minum dan beribadah. Kami setiap hari menghafal Al-Qur'an. Alhamdulillah sekitar dua tahun setengah saya menghafal alquran saya sudah hafal 30 juz,” ungkapnya.

Setiap hari ia menghafal Al-Qur'an selama empat jam mulai dari satu lembar sampai satu setengah lembar mulai dari surat Al-fatihah sampai juz tiga puluh.

“Di Lapas inilah kami menemukan hidayah dan memutar balik kehidupan kami yang sesungguhnya. Dan (tinggal) berharap jika kami kembali ke masyarakat, masyarakat bisa menerima kami dengan baik,” harapnya ditemui, Rabu (5/8/2020).

Tak lupa juga mereka berharap dan berdoa agar pemerintah memberikan kemudahan dalam mengurus pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas hingga remisi. "Kalau memang salah dan kami ikhlas, rela menerima hukuman. Dan berharap pemerintah bisa memperhatikan kami, kami sangat berterima kasih,” sampainya.

Share

Ads