loader

Kejadian di PALI, Tiga Wanita Pesta Terlarang bersama Dua Pria, Satunya Oknum Kades

Foto

PALI, GLOBALPLANET - Bersama empat temannya menggelar diduga pesta narkoba serta diiringi musik remix di sebuah rumah di salah satu desa di Talang Ubi, Kabupaten PALI di Sumsel, Kamis malam (28/5/2020).

Dijelaskan Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi melalui Kepala Satres Narkoba AKP Andri Noviansyah membenarkan pihaknya telah mengamankan lima orang pelaku yang diduga telah mengkonsumsi narkoba.

"Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat bahwa sedang berlangsung pesta narkoba di sebuah rumah di salah satu desa di Kecamatan Talang Ubi. Kemudian team laba-laba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba bergerak dan melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki dan tiga orang perempuan," ungkap AKP Andri, Jumat (29/5/2020).

Saat diamankan, lanjut Kasat, kelima tersangka tersebut sedang berkumpul di dalam rumah sambil mendengarkan musik remix. Namun, saat melakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti.

"Menurut pengakuan mereka (kelima tersangka, red) telah mengkonsumsi pil extacy dan miras. Selanjutnya lima orang tersebut dibawa ke RSUD PALI untuk diambil urine dengan hasil kelima orang tersebut positif mengkonsumsi narkoba dan dibawa ke Mapolres PALI guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Selain itu, AKP Andri juga membenarkan bahwa salah satu dari lima tersangka yang diamankan tersebut merupakan oknum Kades di Kabupaten PALI.

"Dari hasil pemeriksaan kelima orang tersebut akan diserahkan ke BNNK Muara Enim untuk di assesment karena menjadi pemakai narkotika. Memang benar satu dari lima tersangka merupakan (Oknum) Kades di Kabupaten PALI," jelasnya.

Saat ini, Oknum Kades PALI beserta empat orang rekannya masih diamankan di Mapolres PALI dan akan diserahkan ke BNNK Muara Enim beserta barang bukti berupa hasil tes urine.

"Barang bukti berupa hasil tes urine yang menunjukkan kelima tersangka positif menggunakan narkoba jenis extacy juga akan kita serahkan ke BNNK Muara Enim," pungkasnya.

Share

Ads

Berita Pilihan

Terpopuler