loader

Curi Sarang Walet Ambo dan Firman Dicokok Polsek Cengal

Foto

OKI, GLOBALPLANET - Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah, menjelaskan, Aksi pencurian dilakukan ketiga pelaku sekira pukul 21.00 WIB pada Selasa (16/5/2020), Di Gedung penangkar walet milik Hj Maryana (50), Warga Desa Sungai Lumpur Cengal.

"Ketiga pelaku masuk dengan cara merusak gembok pintu lalu mengambil sarang walet menggunakan alat pisau dan besi pipih. Dapat sekira 3 ons sarang walet diwadahi pakai plastik asoy. Dibawa H Firman 1 Ons serta Tete 2 Ons, lalu ketiganya keluar dari gedung tersebut,"kata dia, Kamis (28/5/2020).

Besok harinya, Rabu (17/5/2020). H Firman menjual 1 ons sarang burung walet kepada Adi Candra pedagang walet di Sungai Desa Lumpur, seharga Rp 670ribu. Kata dia lagi, Uang tersebut diberikan kepada pelaku Ambo sebesar Rp 150, sedangkan Tete belum menjual 2 Ons sarang walet yang dibawanya.

"Kemarin Rabu (27/5/2020), Tim Macan Komering Polsek Cengal pimpinan IPTU Dedy Suandi telah menangkap Pelaku Ambo dan H Firman berikut barang bukti sarang burung walet satu ons dan alat kejahatan digunakan, sedangkan pelaku Tete melarikan diri dan masih dalam pengejaran,"tandas dia.

Akibat aksi pencurian ini, Lanjut dia, korban Hj Maryana menderita kerugian sekira Rp3,5 Juta sehingga menuntut sesuai hukum yang berlaku, karena korban sebelumnya sudah sering kehilangan sarang burung walet.

Share

Ads