loader

Konyol, Diusir Istri, Suami Jadi Begal Bersenpi

Foto

PALI, GLOBALPLANET.news - Aksi begal bersenjatai api yang dilakukan Deni terjadi Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Pertamina Dusun III Suka Maju Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Dengan berdalih diusir sang istri dari rumah dan tidak ada ongkos buat pulang ke desanya, maka Aldebi alias Debi (35), warga Kampung II, Desa Lais, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) nekat ikut melakukan aksi begal bersenjata api (Senpi) bersama dua rekannya.

Namun, baru sehari usai melakukan aksinya, tersangka Debi berhasil diringkus Tim Kelambit Hitam Polres PALI saat sedang berada di pondok persembunyiannya di Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Rabu (11/3/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari tangannya petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BG 3497 PAA milik korban dan satu buah masker warna merah muda. Sementara, dua temannya masih dalam pengejaran.

Saat itu, korban Marsolin, warga Desa Suka Maju, Kecamatan Talang Ubi harus merelakan satu unit motor Honda Beat warna hitam dan satu buah tas yang berisikan saru unit HP Samsung miliknya setelah dadanya ditodongkan senpi.

Ketika itu korban hendak ke ibukota Pendopo seorang diri. Ketika melintas di lokasi kejadian, motor korban langsung dipepet tersangka Debi bersama dua rekannya yang langsung menodongkan senpi laras pendek ke dada korban. "Setelah kejadian korban langsung melaporkannya ke Mapolsek Talang Ubi," kata Kapolres PALI, AKBP Yudhi Suharyadi SIk didampingi Kasat Reskrim, AKP Rahmad Kusnedi dan Kanit Pidum, Ipda Arzuan SH, Kamis (12/3/2020).

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Kelambit Hitam langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi jika tersangka Debi sedang bersembunyi di pondok salah seorang warga di Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab.

Tim Kelambit Hitam langsung memastikan informasi tersebut dan memang benar tersangka Debi berada dilokasi yang dimaksud. Kemudian, Tim Kelambit Hitam yang di pimpin langsung Kasat Reskrim, AKP Rahmad Kusnedi dan Kanit Pidum, Ipda Arzuan beserta anggota berangkat menuju lokasi untuk menangkap tersanga Debi.

"Saat itu tersangka berada di dalam warung pondok yang dijadikan tempat persembunyian para pelaku. Ketika diamanakan tersangka sempat melawan, tapi berhasil diamankan lalu dibawa ke Mapolres PALI untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan," terangnya.

Sementara, tersangka Debi mengaku jika dirinya nekat melakukan aksi begal itu setelah diajak dua rekannya yang masih buron. Dirinya, mau ikut lantaran butuh uang untuk pulang kedesanya di Desa Lais, Kabupaten Muba.

"Aku datang ke PALI ini karena menemui istri aku yang asli Desa Tanjung Kurung. Berhubung aku diusir istri aku dan mau cerai makanya aku mau pulang, tapi tidak ada uang. Lagi posisi bingung itu dua kawan aku itu ngajak nodong dan aku mau ikut karena untuk ongkos pulang. Jadi baru sekali inilah aku menodong itu pun karena terdesak untuk ongkos pulang," tukasnya.

 

Share

Ads