loader

Begal Khusus HP di Prabumulih Ditangkap Tim Taring Macan

Foto

PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Beri ditangkap Senin malam (9/3/2020) di kediamannya di Jalan Arimbi, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Pelaku berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Prabumulih Barat AKP Murshal Mahdi didampingi Kanitreskrim Ipda Darmawan elasa menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka telah dilakukan sebanyak dua kali di wilayah hukumnya.

"Pertama kali pelaku melancarkan aksinya dengan mencuri handphone milik korban bernama Aldo (28), warga Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Barat. Tepatnya pada Kamis (1/8/ 2019) yang lalu," ujarnya mewakili Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudharmaya, Selasa (10/3/2020).

Saat itu pelaku berpura-pura meminjan HP jenis Vivo Y91 milik korban dengan alasan ingin membuka facebook. Namun, pelaku malah membawa kabur ponsel tersebut.

Dalam aksi kedua kalinya, Rabu (4/3/2020) pelaku melancarkan aksinya dengan cara merampas HP milik korban bernama Ade Pratiwi (25), warga Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Pelaku mengambil HP milik korban yang saat itu ditaruh di dalam dasboard sepeda motor.

Berdasarkan laporan yang telah diterima pihak kepolisian, akhirnya Tim Taring Macan yang dipimpin Katim Buser Bripka AW Boy berhasil mengetahui identitas dan keberadaan pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku pun langsung diringkus.

"Ada dua laporan yang kami terima. Berdasarkan keterangan para korban pelakunya mengarah kepada tersangka. Saat ini pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti satu unit handphone," ujar Ipda Darmawan.

Atas perbuatannya itu, pelaku pun dijerat fengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 372 tentang penggelapan. Ancaman hukuman kurang lebih 5 tahun penjara.

Share

Ads