loader

Oknum Kades Merampok, Ini Respon Bupati OKU Timur

Foto

OKUT, GLOBALPLANET - "Tidak ada toleransi bagi siapapun termasuk kades yang melanggar hukum," ujar Bupati menanggapi ditangkapnya Elwani, Kades Melati Agung, Kecamatan Semendawai Timur, Selasa (18/2/20209.

Kholid menegaskan, perampokan merupakan tindak pidana yang harus diproses hukum. "Kita serahkan pada proses hukum nanti jika statusnya sudah jelas kita angkat Pjs," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum Kades ditangkap karena diduga menjadi gembong perampok. Oknum kades tersebut yakni  Elwani (47) Kades Melati Agung Kecamatan Semendawai Timur, ditangkap di rumahnya pada Minggu (16/02/2020) sekitar pukul 02.00 WIB. 

Sebelum meringkus oknum Kades terlebih dahulu polisi menciduk pelaku Ageptal (28), warga Desa Melati Agung, Kecamatan Semendawai Timur yang ditangkap di Kawasan Bekasi, Senin (10/02/2020). Sebelumnya lagi, pelaku Makmun Dusun 3 Desa Cahaya Tani Kuta Pandan Rt 006 Kecamatan Lempuing, ditangkap di atas Gunung di Desa Pelangki, OKU Selatan. Keduanya juga ditembak karena melawan saat hendak ditangkap.

Share

Ads