loader

Dishub Banyuasin Portal Simpang Pulau Rimau

Foto

BANYUASIN, GLOBALPLANET - Kadishub Banyuasin Antoni Liando mengatakan, diportalnya pintu masuk terminal untuk membatasi kendaraan angkutan barang yang melebihi tonase, karena terminal Lubuk Lancang ini bertipe C tidak bisa menahan beban lebih berat.

Terminal Lubuk Lancang tersebut, pada Tahun 2020 ini kembali diaktifkan, sehingga perlu dikontrol kendaraan yang bertonase tinggi tidak boleh melintas, karena bisa menyebabkan kerusakan jalan dan terminal.

"Terminal tipe C Lubuk Lancang di tahun 2020 ini akan kita optimalisasikan kembali sesuai dengan fungsinya," kata Antoni yang berharap kepada pengendara kendaraan angkutan barang agar menyesuaikan tonasenya sebelum dilakukan penindakan.

Masih kata Antoni, upaya optimalisasi terminal tersebut menurutnya penting dilakukan guna memberikan stimulan bagi pengendara dan sopir dari Kota Kabupaten maupun dari arah Pulau Rimau. "Kita menghidupkan kembali terminal yang dibangun Pemkab Banyuasin ini," ungkapnya.

"Kedepan, kita akan ada bus dan moda transportasi darat yang akan melakukan pelayanan bagi masyarakat yang menuju Kecamatan Pulau Rimau, dengan begitu kedepan terminal akan beroprasi secara maksimal," tutur Antoni seraya berucap pemasangan portal akan mengontrol aktivitas pengangkutan maupun keluar masuk alat berat maupun tandan buah segar (TBS) dari perkebunan.

"Iya, portal kita pasang kembali sebagai upaya mengontrol mobil-mobil dalam tonase besar yang melintas kita sesuaikan dengan aturan yang ada mengenai truk bermuatan," tegas Antoni.

Sementara itu, Kepala Desa Lubuk Lancang Rusdi Tamrin menyambut baik adanya pengoptimalisasian kembali terminal di simpang Desa Lubuk Lancang tersebut karena akan berdampak pada perputaran ekonomi masyarakat.

"Baik sekali, bahkan kami sudah menanti cukup lama dan terus mengusulkan agar terminal dapat beroprasi. Momennya pas sekali, awal tahun 2020, terminal mulai dioperasikan dan ini sangat baik bagi masyarakat," pungkas dia.

Share

Ads